Thursday, July 4, 2013

PERBEDAAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 DENGAN KTSP

PERBEDAAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 DENGAN KTSP
PADA TINGKAT SD/MI

A.      PENDAHULUAN

Di dalam UU No.20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas) dijelaskan, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan Indonesia saat ini berdasarkan UU Sisdiknas yaitu . Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kurikulum  di Indonesia selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman.
Saat ini, dunia pendidikan Indonesia akan memasuki kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang rencananya akan diterapkan pada bulan Juli tahun ini. Sebelumnya, Indonesia telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak tahun 2006. Dapat dikatakan, kurikulum 2013 merupakan perkembangan dari KTSP. Di dalam KTSP, kurikulum ditekankan pada desentralisasi pengelolaan pendidikan dari pemerintah kepada satuan pendidikan. KTSP dianggap sesuai dengan prinsip otonomi daerah sehingga pendidikan akan lebih mengakomodasi kepentingan daerah. Sedangkan dalam kurikulum 2013 saat ini, kurikulum lebih memfokuskan pada perubahan struktur kurikulum itu sendiri. Kurikulum 2013 diyakini mampu memenuhi tuntutan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pendidikan tidak hanya menekankan pada aspek kognitif, akan tetapi juga diarahkan pada pengembangan aspek afektif dan psikomotor.
Jika dilihat dari strukturnya, kurikulum untuk tingkat SD dan MI paling banyak mengalami perubahan. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis mengambil pokok permasalahan tentang perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP khususnya pada tingkat SD/MI. Dari permasalahn tersebut, maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP pada tingkat SD/MI. Selain itu, makalah ini memiliki beberapa manfaat. Secara umum, pembaca sebagai pengguna pendidikan akan mengetahui perkembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat mengevaluasi pelaksanaan kurikulum berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Kemudian secara khusus, makalah ini juga memiliki manfaat untuk guru maupun calon guru yang nantinya akan menerapkan kurikulum 2013. Guru harus benar-benar memahami struktur serta muatan dari kurikulum yang digunakan untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi kelasnya masing-masing.

B.       ISI

1.        Pengertian

Dalam kurikulum 2013, Struktur kurikulum dijelaskan sebagai gambaran konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Sedangkan dalam KTSP, struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Berdasarkan dua pengertian tersebut, pengertian struktur kurikulum dalam kurikulum 2013 maupun KTSP tidak jauh berbeda. Perbedaannya, pengertian kurikulum 2013 tidak menyebutkan adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Akan tetapi, dalam kurikulum 2013 nanti terdapat kompetensi inti dan kompetensi dasar.

2.        Mata Pelajaran

Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan-ketentuan tertentu tergantung dari kurikulum yang dipakai.
Kurikulum SD/MI di dalam KTSP memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal dalam KTSP meliputi Bahasa Daerah dan Bahasa Inggris yang merupakan muatan lokal wajib serta muatan lokal pertanian yang tidak diwajibkan. Sedangkan pengembangan diri meliputi Pramuka dan Komputer yang tidak berstatus wajib.
Sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompok A yang menekankan aspek kognitif dan kelompok B yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor. Kelompok A terdiri dari 4 mata pelajaran untuk kelas III dan 6 mata pelajaran untuk kelas IV – VI. Perbedaan tersebut terletak pada tidak adanya mata pelajaran IPA dan IPS. Sedangkan pada kelompok B, terdapat 2 mata pelajaran termasuk di dalamnya muatan lokal. Pada kurikulum 2013, muatan lokal SD meliputi Pramuka, UKS, PMR, dan Bahasa Daerah. Berbeda dengan KTSP, Pramuka merupakan muatan lokal wajib. Pengembangan diri tidak dicantumkan dalam kurikulum 2013 SD/MI karena sudah dimasukkan dalam muatan lokal. Selain itu, Bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mata pelajaran wajib menjadi tidak wajib dan hanya berupa muatan lokal.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada KTSP SD/MI merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”. Hal ini masih diterapkan pada kurikulum 2013. Bahkan untuk kelas rendah, IPA dan IPS diintegrasikan dengan mata pelajaran lain melalui pendekatan tematik integratif.

3.        Pembelajaran

Berdasarkan KTSP, Pembelajaran pada Kelas I–III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV–VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran. Akan tetapi, dalam melalui kurikulum 2013, pembelajaran dari kelas I – VI seluruhnya harus dilaksanakan dengan pendekatan tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

4.        Beban Belajar

Beban belajar selama satu minggu pada kurikulum 2013 mengalami penambahan jika dibandingkan KTSP. Pada KTSP, beban belajar kelas satu 26 jam, kelas dua 27 jam, kelas tiga 28 jam, dan kelas empat sampai enam selama 32 jam dengan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Sedangkan pada kurikulum 2013, beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 dan untuk kelas IV, V, dan VI menjadi 36 jam setiap minggu. Alokasi waktu satu jam pembelajaran baik dalam kurikulum 2013 maupun KTSP adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

5.        Pengembangan Kurikulum

Jika dilihat dari pengembangan kurikulum KTSP, kurikulum dikembangkan hanya sampai pada standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam kurikulum KTSP, guru dituntut mengembangkan kompetensi dasar yang telah ditentukan menjadi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakterisrik siswa. Guru juga diberikan kebebasan menentukan buku referensi serta media. Akan tetapi, kenyataan di lapangan, guru cenderung memisahkan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Guru juga lebih mementingkan aspek kognitif dibanding aspek afektif dan psikomotor.
Berbeda dengan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan tahun ini, pengembangan kurikulum sudah mencakup silabus, buku teks, serta buku pedoman guru. Hal tersebut akan meringankan pekerjaan guru karena tidak perlu membuat silabus lagi. Guru hanya tinggal membuat rencana pengajaran dalam bentuk RPP. Sebagian orang berpendapat, hal tersebut akan mematikan kreativitas guru karena semua sudah diatur dari pusat. Akan tetapi, jika dilihat kembali, kurikulum 2013 ini masih memberikan peluang dan kebebasan kepada satuan pendidikan dan pendidik khususnya untuk melaksanakan KTSP dalam pembelajaran dan penilaian. 

C.      PENUTUP

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak perbedaan antara struktur kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut. Pertama, dari pengertian struktur kurikulum itu sendiri, kurikulum 2013 tidak menyebutkan adanya standar kompetensi mata pelajaran dan menggantinya dengan istilah kompetensi inti. Kedua, jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013 lebih sedikit dibandingkan dengan KTSP. Ketiga, kurikulum 2013 menuntut pembelajaran dilakukan dengan pendekatan tematik integratif, berbeda dengan KTSP yang masih menggunakan pendekatan mata pelajaran. Keempat, beban belajar yang dicantumkan pada kurikulum 2013 mengalami penambahan dibanding KTSP. Dan yang kelima, pengembangan kurikulum 2013 mencakup silabus, buku teks, dan buku pedoman guru, berbeda dibanding KTSP yang hanya sampai pada kompetensi dasar.
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis memberikan saran kepada pembaca pada umumnya dan guru khususnya untuk terus memantau pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah dasar masing-masing, terutama menyangkut efektif dan tidaknya penerapan kurikulum 2013 bagi anak didik sebagai sasarannya.
Daftar Pustaka
Deksa Ferdika. 2012. Makalah Kurikulum 2013. blogspot.com. (Online), (http://ferdikakinestetik.blogspot.com/2012/12/makalah-kurikulum-2013.html, diakses 15 Juli 2013)Karsidi. 2007. Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD dan MI. Solo: Tiga Serangkai.Kemendikbud. 2013Kompetensi Dasar untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

6 comments:

  1. maaf jd males baca , pemilihan warna background dan warna font membuat mata sakiiit dan bikin pusing...

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. terimakasih, sangat membantu dalam mengerjakan tugas

    ReplyDelete
  4. trimakasih atas infonya....
    minta izin copas buat tugas ya... sukses selalu....

    ReplyDelete