Di dalam UU No.20 Tahun 2003 (UU
Sisdiknas) dijelaskan, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan pendidikan Indonesia saat ini berdasarkan UU Sisdiknas yaitu .
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kurikulum
di Indonesia selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan
zaman.
Saat ini, dunia pendidikan
Indonesia akan memasuki kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang rencananya
akan diterapkan pada bulan Juli tahun ini. Sebelumnya, Indonesia telah
menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak
tahun 2006. Dapat dikatakan, kurikulum 2013 merupakan perkembangan dari KTSP.
Di dalam KTSP, kurikulum ditekankan pada desentralisasi pengelolaan pendidikan
dari pemerintah kepada satuan pendidikan. KTSP dianggap sesuai dengan prinsip
otonomi daerah sehingga pendidikan akan lebih mengakomodasi kepentingan daerah.
Sedangkan dalam kurikulum 2013 saat ini, kurikulum lebih memfokuskan pada
perubahan struktur kurikulum itu sendiri. Kurikulum 2013 diyakini mampu memenuhi
tuntutan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pendidikan tidak
hanya menekankan pada aspek kognitif, akan tetapi juga diarahkan pada
pengembangan aspek afektif dan psikomotor.
Jika dilihat dari strukturnya,
kurikulum untuk tingkat SD dan MI paling banyak mengalami perubahan. Oleh
karena itu, dalam makalah ini penulis mengambil pokok permasalahan tentang perbedaan
kurikulum 2013 dengan KTSP khususnya pada tingkat SD/MI. Dari permasalahn
tersebut, maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kurikulum 2013
dengan KTSP pada tingkat SD/MI. Selain itu, makalah ini memiliki beberapa
manfaat. Secara umum, pembaca sebagai pengguna pendidikan akan mengetahui
perkembangan kurikulum yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat
dapat mengevaluasi pelaksanaan kurikulum berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai. Kemudian secara khusus, makalah ini juga memiliki manfaat untuk guru
maupun calon guru yang nantinya akan menerapkan kurikulum 2013. Guru harus
benar-benar memahami struktur serta muatan dari kurikulum yang digunakan untuk
kemudian disesuaikan dengan kondisi kelasnya masing-masing.
Dalam kurikulum 2013, Struktur kurikulum
dijelaskan sebagai gambaran konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Sedangkan dalam KTSP, struktur kurikulum merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran
pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi
lulusan.
Berdasarkan dua pengertian tersebut, pengertian
struktur kurikulum dalam kurikulum 2013 maupun KTSP tidak jauh berbeda.
Perbedaannya, pengertian kurikulum 2013 tidak menyebutkan adanya standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Akan tetapi, dalam kurikulum 2013 nanti
terdapat kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun
mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
dengan ketentuan-ketentuan tertentu tergantung dari kurikulum yang dipakai.
Kurikulum SD/MI di dalam KTSP memuat 8 mata pelajaran,
muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada. Muatan lokal dalam KTSP meliputi Bahasa Daerah dan
Bahasa Inggris yang merupakan muatan lokal wajib serta muatan lokal pertanian
yang tidak diwajibkan. Sedangkan pengembangan diri meliputi Pramuka dan Komputer
yang tidak berstatus wajib.
Sedangkan pada kurikulum 2013, mata pelajaran
dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompok A yang menekankan aspek kognitif dan
kelompok B yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor. Kelompok A
terdiri dari 4 mata pelajaran untuk kelas III dan 6 mata pelajaran untuk kelas
IV – VI. Perbedaan tersebut terletak pada tidak adanya mata pelajaran IPA dan
IPS. Sedangkan pada kelompok B, terdapat 2 mata pelajaran termasuk di dalamnya
muatan lokal. Pada kurikulum 2013, muatan lokal SD meliputi Pramuka, UKS, PMR,
dan Bahasa Daerah. Berbeda dengan KTSP, Pramuka merupakan muatan lokal wajib.
Pengembangan diri tidak dicantumkan dalam kurikulum 2013 SD/MI karena sudah
dimasukkan dalam muatan lokal. Selain itu, Bahasa Inggris yang sebelumnya
merupakan mata pelajaran wajib menjadi tidak wajib dan hanya berupa muatan
lokal.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada KTSP SD/MI
merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”. Hal ini masih diterapkan pada kurikulum
2013. Bahkan untuk kelas rendah, IPA dan IPS diintegrasikan dengan mata
pelajaran lain melalui pendekatan tematik integratif.
Berdasarkan KTSP, Pembelajaran pada Kelas I–III
dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV–VI dilaksanakan
melalui pendekatan mata pelajaran. Akan tetapi, dalam melalui kurikulum 2013,
pembelajaran dari kelas I – VI seluruhnya harus dilaksanakan dengan pendekatan
tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata
pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua
hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses
pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut
makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar
secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Beban belajar selama satu minggu pada kurikulum 2013
mengalami penambahan jika dibandingkan KTSP. Pada KTSP, beban belajar kelas
satu 26 jam, kelas dua 27 jam, kelas tiga 28 jam, dan kelas empat sampai enam
selama 32 jam dengan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan. Sedangkan pada kurikulum 2013, beban belajar di SD/MI kelas I, II,
dan III masing-masing 30, 32, 34 dan untuk kelas IV, V, dan VI menjadi 36 jam setiap minggu. Alokasi waktu satu jam pembelajaran baik dalam kurikulum 2013
maupun KTSP adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan
jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Selain itu, bertambahnya jam
belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Jika dilihat dari pengembangan kurikulum KTSP,
kurikulum dikembangkan hanya sampai pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Dalam kurikulum KTSP, guru dituntut mengembangkan kompetensi dasar yang
telah ditentukan menjadi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai
dengan karakterisrik siswa. Guru juga diberikan kebebasan menentukan buku
referensi serta media. Akan tetapi, kenyataan di lapangan, guru cenderung
memisahkan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Guru juga lebih
mementingkan aspek kognitif dibanding aspek afektif dan psikomotor.
Berbeda dengan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan
tahun ini, pengembangan kurikulum sudah mencakup silabus, buku teks, serta buku
pedoman guru. Hal tersebut akan meringankan pekerjaan guru karena tidak perlu
membuat silabus lagi. Guru hanya tinggal membuat rencana pengajaran dalam
bentuk RPP. Sebagian orang berpendapat, hal tersebut akan mematikan kreativitas
guru karena semua sudah diatur dari pusat. Akan tetapi, jika dilihat kembali,
kurikulum 2013 ini masih memberikan peluang dan kebebasan kepada satuan
pendidikan dan pendidik khususnya untuk melaksanakan KTSP dalam pembelajaran
dan penilaian.
Dari uraian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa terdapat banyak perbedaan antara struktur kurikulum 2013
dengan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari
berbagai sudut. Pertama, dari pengertian struktur kurikulum itu sendiri,
kurikulum 2013 tidak menyebutkan adanya standar kompetensi mata pelajaran dan
menggantinya dengan istilah kompetensi inti. Kedua, jumlah mata pelajaran pada
kurikulum 2013 lebih sedikit dibandingkan dengan KTSP. Ketiga, kurikulum 2013
menuntut pembelajaran dilakukan dengan pendekatan tematik integratif, berbeda
dengan KTSP yang masih menggunakan pendekatan mata pelajaran. Keempat, beban
belajar yang dicantumkan pada kurikulum 2013 mengalami penambahan dibanding
KTSP. Dan yang kelima, pengembangan kurikulum 2013 mencakup silabus, buku teks,
dan buku pedoman guru, berbeda dibanding KTSP yang hanya sampai pada kompetensi
dasar.
Berdasarkan
hal tersebut, maka penulis memberikan saran kepada pembaca pada umumnya dan
guru khususnya untuk terus memantau pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah dasar
masing-masing, terutama menyangkut efektif dan tidaknya penerapan kurikulum
2013 bagi anak didik sebagai sasarannya.
Daftar Pustaka
Deksa Ferdika. 2012. Makalah Kurikulum 2013. blogspot.com.
(Online), (http://ferdikakinestetik.blogspot.com/2012/12/makalah-kurikulum-2013.html,
diakses 15 Juli 2013)Karsidi. 2007. Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD dan MI. Solo: Tiga Serangkai.Kemendikbud. 2013. Kompetensi
Dasar untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.